10-14-2015, 06:07 PM
[Image: HACKER2.jpg]
DEGORONTALO– Abdul Rahman Saleh alias Upik, mahasiswa Sistem Informasi, Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo (UNG), membuat heboh netizen Gorontalo karena pesan berantai yang dia kirimkan via media sosial.
Dia mengaku tengah mendekam di Penjara Cipinang Jakarta. Bahkan dia mengaku baru divonis 2 tahun penjara dan 3 bulan subsider atau denda Rp.50juta. Tuduhannya tidak main-main: membobol sistem keamanan milik PT. Telkomsel.
Pesan berantai itu juga beredar di grup facebook, Gorontalo Menggugat (GM). Ada beberapa netizen yang meragukan kebenaran informai itu. Namun Rochmad Mohammad Thohir Jassin, salah satu member GM yang juga dosen fakultas teknik UNG, membenarkan jika Upik adalah mahasiswanya.
“Mahasiswa saya Prodi Sistem Informasi UNG angkatan 2011” tulis Rochmad di grup GM (13/10), merespon banyak pertanyaan dari netizen seputar kebenaran informasi itu. Namun Rocmad mengaku tidak tahu seputar penangkapan mahasiswanya itu. Masih terjadi perdebatan antara netizen soal benar tidaknya informasi itu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi maupun sikap resmi dari UNG. Begitu juga halnya dengan pihak Telkomsel.
Berikut isi pesan berantai yang ditulis oleh Abdul Rahman Saleh alias Upik:
Mohon maaf sebelumnya
< bantu tman. Bantu BC akn
Dengan ini saya kembali menyampaikan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada pihak PT Telkomsel. Serta meminta doa dari teman-teman sekalian.
Saya mahasiswa Sistem Informasi Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo yg berasal dari Molibagu Bolaang Mongondow Selatan.
Sekarang kuliah saya masih dalam status cuti, karena saya telah dibawa dari kosan saya di jln Panjahitan Gorontalo ke Jakarta oleh pihak Kepolisian pada tanggal 3 Maret 2015 yang saat itu berstatus mahasiswa semester 8. Saya dibawa karena adanya laporan menerobos Sistem PT Telkomsel tanpa hak/ijin, Sistem Tcash, Charging Gateway, Sistem Reflex dan local server milik PT Telkomsel.
7 bulan disini barulah sidang saya selesai dan saya di vonis 2 tahun penjara dan 3 bulan subsider atau denda Rp.50juta. Dalam persidangan saya telah mengakui dan menyesali perbuatan saya serta telah menyampaikan permintaan maaf saya kepada PT Telkomsel. Dan dengan ini juga saya kembali meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak PT Telkomsel karena perbuatan yang telah merugikan PT Telkomsel secara materi maupun hal lain.
Sekarang saya berada di Rutan Cipinang dan belum ada orang tua ataupun saudara yang datang mengunjungi karena saya tidak mempunyai sanak saudara seorangpun disini. Teman-teman tolong bantu saya dengan doa kalian, Semoga dengan keadaan orang tua saya yg tidak memiliki saya bisa dikembalikan ke Gorontalo dan bisa menjalani sisa hukuman saya disana agar saya bisa dekat dengan orang tua dan bisa lebih mudah mereka untuk datang mengunjungi saya.
Saya percaya dengan kekuatan doa. Bantu saya teman-teman frown emotikon tolong ajak teman-teman lain untuk mendoakan saya ya teman bantu bc jga ya teman.
SUMBER
DEGORONTALO– Abdul Rahman Saleh alias Upik, mahasiswa Sistem Informasi, Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo (UNG), membuat heboh netizen Gorontalo karena pesan berantai yang dia kirimkan via media sosial.
Dia mengaku tengah mendekam di Penjara Cipinang Jakarta. Bahkan dia mengaku baru divonis 2 tahun penjara dan 3 bulan subsider atau denda Rp.50juta. Tuduhannya tidak main-main: membobol sistem keamanan milik PT. Telkomsel.
Pesan berantai itu juga beredar di grup facebook, Gorontalo Menggugat (GM). Ada beberapa netizen yang meragukan kebenaran informai itu. Namun Rochmad Mohammad Thohir Jassin, salah satu member GM yang juga dosen fakultas teknik UNG, membenarkan jika Upik adalah mahasiswanya.
“Mahasiswa saya Prodi Sistem Informasi UNG angkatan 2011” tulis Rochmad di grup GM (13/10), merespon banyak pertanyaan dari netizen seputar kebenaran informasi itu. Namun Rocmad mengaku tidak tahu seputar penangkapan mahasiswanya itu. Masih terjadi perdebatan antara netizen soal benar tidaknya informasi itu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi maupun sikap resmi dari UNG. Begitu juga halnya dengan pihak Telkomsel.
Berikut isi pesan berantai yang ditulis oleh Abdul Rahman Saleh alias Upik:
Mohon maaf sebelumnya

Dengan ini saya kembali menyampaikan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada pihak PT Telkomsel. Serta meminta doa dari teman-teman sekalian.
Saya mahasiswa Sistem Informasi Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo yg berasal dari Molibagu Bolaang Mongondow Selatan.
Sekarang kuliah saya masih dalam status cuti, karena saya telah dibawa dari kosan saya di jln Panjahitan Gorontalo ke Jakarta oleh pihak Kepolisian pada tanggal 3 Maret 2015 yang saat itu berstatus mahasiswa semester 8. Saya dibawa karena adanya laporan menerobos Sistem PT Telkomsel tanpa hak/ijin, Sistem Tcash, Charging Gateway, Sistem Reflex dan local server milik PT Telkomsel.
7 bulan disini barulah sidang saya selesai dan saya di vonis 2 tahun penjara dan 3 bulan subsider atau denda Rp.50juta. Dalam persidangan saya telah mengakui dan menyesali perbuatan saya serta telah menyampaikan permintaan maaf saya kepada PT Telkomsel. Dan dengan ini juga saya kembali meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak PT Telkomsel karena perbuatan yang telah merugikan PT Telkomsel secara materi maupun hal lain.
Sekarang saya berada di Rutan Cipinang dan belum ada orang tua ataupun saudara yang datang mengunjungi karena saya tidak mempunyai sanak saudara seorangpun disini. Teman-teman tolong bantu saya dengan doa kalian, Semoga dengan keadaan orang tua saya yg tidak memiliki saya bisa dikembalikan ke Gorontalo dan bisa menjalani sisa hukuman saya disana agar saya bisa dekat dengan orang tua dan bisa lebih mudah mereka untuk datang mengunjungi saya.
Saya percaya dengan kekuatan doa. Bantu saya teman-teman frown emotikon tolong ajak teman-teman lain untuk mendoakan saya ya teman bantu bc jga ya teman.
Spoiler:
SUMBER
habibparampaa, proud to be a member of ForNesia Family since Oct 2014. dan saya suka Kimcil.